Jumat, 26 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Arif Wijaya pada Berita Nasional
26 Mei 2026 14:57 - 2 menit reading

Pemprov Sulsel Buka Suara soal Isu Calon Paskibraka Digugurkan

Insight Nusantara — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya memberikan penjelasan terkait isu dugaan pengguguran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Polemik tersebut ramai dibahas di media sosial setelah muncul tudingan bahwa salah satu peserta asal Makassar tidak lolos secara tidak adil

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan. Ia juga memastikan tim seleksi tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta mana pun.

Seleksi Libatkan Tim Pusat

Pemerintah provinsi menjelaskan proses seleksi tidak hanya menilai kemampuan akademik peserta. Tim penilai juga memeriksa aspek kesehatan, kesamaptaan, kedisiplinan, kepribadian, dan kemampuan baris-berbaris.

Selain itu, tim pusat ikut terlibat langsung dalam proses penilaian. Unsur penilai berasal dari BPIP, TNI, Polri, DPPI, dan Setmilpres.

Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul mengatakan tim menentukan peserta berdasarkan hasil penilaian menyeluruh. Menurutnya, proses seleksi berlangsung terbuka dan profesional.

Tudingan Diskriminasi Jadi Sorotan

Isu ini mencuat setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut adanya peserta unggulan yang sengaja digugurkan. Sejumlah warganet bahkan menuding panitia melakukan diskriminasi dalam proses penentuan peserta nasional.

Namun, Pemprov Sulsel membantah tudingan tersebut. Pemerintah meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki bukti kuat.

Bustanul juga menegaskan tidak ada pengumuman resmi yang berubah atau dianulir. Ia menyebut setiap tahapan administrasi tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemprov Siap Beri Klarifikasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik tersebut.

Pemprov berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif dan tidak memperkeruh keadaan dengan informasi yang belum terverifikasi.