Jumat, 26 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Arif Wijaya pada Nasional
30 Mei 2026 21:40 - 3 menit reading

Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Viral

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah kembali menghebohkan publik. Kali ini, ratusan hingga ribuan calon jamaah diduga menjadi korban travel umrah Hanania Travel setelah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci meski telah melunasi biaya perjalanan.

Kasus tersebut kini resmi ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah sejumlah korban melaporkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah.

Berdasarkan laporan para korban, banyak jamaah telah membayar paket perjalanan umrah sejak akhir 2025 hingga awal 2026 dengan nominal puluhan juta rupiah per orang. Namun hingga jadwal keberangkatan tiba, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi.

Perwakilan korban bernama Joko mengungkapkan bahwa para jamaah mulai curiga karena proses keberangkatan terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.“Kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi,” ujar Joko saat berada di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, mayoritas korban telah melakukan pelunasan biaya umrah. Bahkan beberapa jamaah disebut telah menjual aset hingga meminjam uang demi bisa berangkat ibadah bersama keluarga.“Rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelas,” lanjutnya.

Situasi memanas pada Kamis (28/5/2026) ketika ratusan calon jamaah mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Mereka menuntut kejelasan keberangkatan serta pengembalian dana yang telah dibayarkan.Video suasana kantor travel tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam sejumlah rekaman yang beredar, tampak para korban meluapkan kekecewaan kepada pihak travel karena merasa ditelantarkan setelah berbulan-bulan menunggu kepastian.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut laporan diterima pada 28 Mei 2026.“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” kata Budi Hermanto.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor dijerat dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah memeriksa Direktur Utama Hanania Travel untuk mendalami kasus tersebut.

Sejumlah laporan menyebut jumlah korban diduga mencapai ribuan orang dengan total kerugian diperkirakan menembus Rp60 miliar. Namun angka tersebut masih terus didalami penyidik karena laporan korban terus bertambah.

Selain itu, terdapat laporan lain yang menyebut sedikitnya 127 hingga 128 jamaah telah melapor secara resmi dengan nilai kerugian sementara mencapai lebih dari Rp12 miliar.Pasca kasus mencuat, suasana kantor pusat Hanania Travel dilaporkan tutup dan sepi aktivitas. Pintu kantor terlihat terkunci saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi sehari setelah kasus viral di media sosial.

Sementara itu, para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengembalikan dana jamaah yang telah disetor untuk keberangkatan umrah.