
Insight Nusantara — Pemerintah terus memperkuat perang melawan mafia pangan setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri membongkar puluhan kasus sepanjang 2024 hingga 2025. Mayoritas kasus yang terungkap berkaitan dengan komoditas beras.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan aparat menangani 94 kasus sektor pertanian selama periode 2024–2025. Dari jumlah itu, sebanyak 46 kasus berkaitan dengan beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta sejumlah kasus lain yang melibatkan penyimpangan distribusi pangan.
Aparat juga menetapkan puluhan tersangka dalam pengungkapan tersebut. Pemerintah kini memburu jaringan kartel, manipulator stok, permainan harga, hingga distribusi ilegal yang selama ini memicu gejolak pangan nasional.
Kasus beras menjadi perhatian utama pemerintah karena praktik curang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Investigasi gabungan menemukan banyak produk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar mutu maupun berat kemasan.
Tim pengawas juga menemukan praktik pengemasan ulang beras subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Modus tersebut membuat konsumen mengalami kerugian sekaligus memicu kenaikan harga di pasaran.
Pemerintah memperkirakan praktik mafia beras menyebabkan kerugian masyarakat hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun. Karena itu, Satgas Pangan bersama kementerian terkait terus memperluas penyelidikan terhadap distribusi beras di berbagai daerah.
Selain membongkar kasus beras oplosan, pemerintah juga mencabut ribuan izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah selama 2024–2025. Langkah itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola distribusi pangan nasional.
Pemerintah terus memperkuat pengawasan pangan dari hulu hingga hilir. Aparat penegak hukum juga diminta bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang memainkan harga dan pasokan pangan nasional.
Menurut Amran, praktik mafia pangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menekan kesejahteraan petani dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah turut mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi pangan dan melaporkan dugaan praktik curang di lapangan agar rantai pasok pangan tetap sehat dan transparan.