
PINRANG — Program KKN tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. Di Kelurahan Maccirinna, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia mencoba meninggalkan fondasi yang lebih panjang melalui penguatan ekosistem UMKM berbasis digital.
Rangkaian program tersebut ditutup dengan seminar digital marketing yang digelar di Kantor Kelurahan Maccirinna, Kamis (27/8/2026).
Sebelum seminar digelar, mahasiswa KKN Posko 27 telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah UMKM masyarakat. Pendampingan mencakup penguatan branding, pengemasan produk, serta fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan QRIS.
Program tersebut berangkat dari kondisi pelaku UMKM setempat yang masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengelola usaha.
Koordinator KKN Posko 27, Aryah Putra Pratama, mengatakan mayoritas UMKM di Kelurahan Maccirinna merupakan usaha rumahan yang dijalankan oleh ibu-ibu rumah tangga.
Tidak sedikit produk yang hanya diproduksi ketika ada pesanan. Dari sisi pengelolaan usaha, sebagian produk juga belum memiliki standar komersial yang memadai.“Bahkan branding usaha atau nama produk saja belum ada,” kata Aryah.
Bagi mahasiswa KKN, persoalan tersebut bukan sekadar masalah pemasaran, tetapi juga menyangkut bagaimana potensi produk lokal dapat memiliki identitas dan nilai jual yang lebih kuat.Karena itu, pendampingan diarahkan secara bertahap, mulai dari identitas produk hingga pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pemasaran.
Lurah Maccirinna, Sinrang Sukur, S.H., menyambut baik langkah tersebut. Saat membuka seminar, ia menyampaikan apresiasi atas kreativitas mahasiswa KKN dalam menjalankan program di wilayahnya.
“Selama 8 tahun jadi lurah di sini, inilah mahasiswa KKN yang paling kreatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian tersebut muncul berdasarkan pengalaman langsung masyarakat selama mahasiswa menjalankan program, bukan sekadar karena adanya dosen pendamping dalam kegiatan.
Pada seminar tersebut, DPL KKN Dr. Ir. Agunawan, S.Kom., M.Kom., M.Bns., mengajak pelaku UMKM melihat media sosial bukan hanya sebagai ruang berbagi aktivitas, tetapi sebagai instrumen bisnis.
Dengan suasana yang santai dan komunikatif, ia mengulas berbagai kesalahan yang sering dilakukan UMKM dalam menjalankan pemasaran digital.
Mulai dari mencampurkan akun pribadi dengan akun bisnis, mengunggah konten tanpa memperhatikan waktu aktif target konsumen, tidak konsisten membuat postingan, hingga kesulitan mencari bahan konten.
Menurut Agunawan, pemasaran digital sebenarnya dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana dan tidak harus rumit. Pelaku UMKM perlu memahami siapa konsumennya, apa yang ingin ditawarkan, serta bagaimana membangun komunikasi yang konsisten.
Sejumlah persoalan yang disampaikan peserta kemudian dijawab dengan tips praktis yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Termasuk bagaimana mengintegrasikan beberapa media sosial yang telah digunakan oleh pelaku UMKM agar promosi dapat dilakukan secara lebih efisien.
Menariknya, proses tersebut tidak berhenti setelah seminar selesai. Mahasiswa KKN akan membantu peserta menerapkan strategi yang telah diperkenalkan.
Bagi para peserta, pendampingan langsung tersebut menjadi angin segar. Mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mencoba menerapkannya pada usaha masing-masing.
Komitmen keberlanjutan kemudian diperkuat melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Nobel Indonesia dan Lurah Maccirinna.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol bahwa hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat tidak berakhir bersamaan dengan selesainya masa KKN.
Dari branding hingga pemasaran digital, rangkaian program ini menjadi langkah awal membangun fondasi UMKM Maccirinna agar lebih siap menghadapi perubahan pola perdagangan. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar kini mulai diarahkan untuk memiliki identitas dan peluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Bagi Maccirinna, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan peluang untuk membawa potensi usaha lokal menuju pasar yang lebih jauh.