Kamis, 17 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Redaksi pada Berita Daerah
25 Agu 2026 19:16 - 4 menit reading

Warga Duampanua Keluhkan Distribusi Bio Solar di SPBU Massila, Diduga Ada Perlakuan Istimewa

Pinrang — Pelayanan SPBU Massila yang berada di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi sorotan warga setelah muncul keluhan terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar jenis Bio Solar dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah warga menyampaikan bahwa antrean panjang kerap terjadi namun stok Bio Solar tetap saja cepat habis, sementara di sisi lain muncul dugaan bahwa distribusi bahan bakar tersebut lebih diprioritaskan kepada kendaraan tertentu.

Menurut penuturan warga, kendaraan jenis Kijang dan pihak pihak tertentu disebut lebih mudah memperoleh Bio Solar dibandingkan masyarakat umum yang mengantre secara reguler. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik pengutamaan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Bio Solar sendiri merupakan bahan bakar bersubsidi yang peruntukannya diatur ketat oleh pemerintah, mulai dari kuota harian setiap SPBU hingga kategori kendaraan dan sektor usaha yang berhak menerimanya. Ketika distribusi di lapangan dianggap menyimpang dari aturan tersebut, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat yang sehari hari bergantung pada Bio Solar, baik untuk kebutuhan transportasi maupun penggerak usaha seperti pertanian dan angkutan barang.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Pinrang, Hendra Seniman, turut menyoroti dugaan praktik pengutamaan dalam distribusi Bio Solar di SPBU Massila. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar keluhan teknis warga terhadap layanan SPBU, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses yang setara terhadap sumber daya energi bersubsidi.

“Bio Solar adalah bahan bakar bersubsidi yang dibiayai oleh negara untuk kepentingan rakyat kecil, bukan untuk kelompok atau pihak tertentu yang punya akses lebih. Kalau memang benar ada praktik pengutamaan seperti yang dikeluhkan warga, maka ini bukan lagi persoalan pelayanan biasa, tapi sudah masuk pada bentuk ketidakadilan yang mencederai hak masyarakat,” ujar Hendra.

Ia menegaskan bahwa jika benar terjadi perlakuan istimewa kepada pihak tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang mencederai prinsip pemerataan yang seharusnya dijunjung dalam kebijakan subsidi energi. Hendra juga mendesak agar SPBU Massila membuka ruang transparansi kepada publik terkait mekanisme penyaluran Bio Solar.

“Kami mendorong pihak SPBU untuk terbuka soal mekanisme penyaluran, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana pengawasannya dijalankan. Jangan sampai ketertutupan ini justru menimbulkan kecurigaan yang semakin meluas di tengah masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Pembinaan Anggota dan Organisasi (PAO) HMI Cabang Pinrang, Khaerul, turut angkat bicara mengenai keresahan warga Duampanua tersebut. Ia menilai kader HMI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu isu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil, termasuk persoalan distribusi bahan bakar bersubsidi yang dinilai timpang.

“HMI hadir bukan hanya untuk urusan internal organisasi, tapi juga sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Kalau ada dugaan ketidakadilan seperti ini, kader kita harus turun mengawal dan menyuarakan aspirasi warga, karena itu bagian dari khittah perjuangan HMI sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong kader kader di internal Cabang Pinrang untuk lebih aktif melakukan pemantauan sosial terhadap persoalan pelayanan publik di wilayah Duampanua, sekaligus membuka ruang advokasi bagi warga yang merasa dirugikan.

Ia turut meminta instansi terkait, termasuk Polres Pinrang, Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk tidak menutup mata terhadap keluhan yang terus berulang dari masyarakat Duampanua, dan segera turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Warga berharap pengelola SPBU Massila dapat menjalankan pelayanan secara adil dan transparan, tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun. Mereka juga meminta agar mekanisme penyaluran Bio Solar dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan setiap kendaraan yang mengisi benar benar memenuhi kriteria penerima subsidi.

Selain menyoal internal pengelolaan SPBU, masyarakat turut mendesak instansi berwenang, baik dari unsur Pertamina Patra Niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maupun aparat terkait, untuk turun langsung melakukan pengawasan di lapangan. Warga menilai pengawasan yang lemah membuka celah bagi praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima manfaat subsidi tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, warga meminta agar tindakan tegas segera diambil, baik berupa teguran, sanksi administratif, hingga pencabutan izin apabila pelanggaran terbukti bersifat sistematis dan berulang. Penegakan aturan yang konsisten dinilai penting agar distribusi Bio Solar di Kecamatan Duampanua dapat kembali berjalan tertib dan merata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU Massila maupun instansi terkait mengenai keluhan yang disampaikan warga tersebut. Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah kebutuhan bahan bakar yang terus meningkat, khususnya menjelang musim tanam dan aktivitas ekonomi warga di wilayah Duampanua.