
Makassar — Pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dinilai memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero) tersebut diketahui telah berlangsung selama beberapa hari. Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana dampak pemadaman telah diperhitungkan, termasuk kerugian yang berpotensi dialami oleh pelaku usaha.
Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) turut menyoroti kebijakan pemadaman listrik bergilir tersebut. Organisasi tersebut secara tegas mendesak PT PLN (Persero), khususnya pihak regional Sulawesi Selatan, agar tidak hanya melakukan pemadaman sebagai langkah penanganan kondisi kelistrikan, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi masyarakat.
Ketua Umum SPMP, Andi Baso Makkawaru, menilai bahwa kebijakan pemadaman listrik bergilir perlu disertai dengan kajian yang matang, terutama terkait dampak langsung yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami jelas mempertanyakan apakah PLN sudah mempertimbangkan seluruh dampak dari pemadaman ini. Jangan sampai pemadaman ini justru hanya menjadi beban bagi masyarakat,” ungkap Andi Baso.
Menurutnya, pelaku UMKM merupakan salah satu kelompok yang cukup rentan terdampak akibat pemadaman listrik. Sejumlah aktivitas usaha membutuhkan pasokan listrik secara berkelanjutan, sehingga pemadaman berpotensi menghambat proses produksi, pelayanan, hingga menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.
SPMP juga mempertanyakan langkah konkret PLN terkait kerugian yang dialami masyarakat, khususnya mengenai kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan atau pelaku usaha yang terdampak akibat pemadaman listrik.
“Kami juga mempertanyakan langkah yang dilakukan PLN terhadap kerugian yang dirasakan oleh para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM. Harus ada kejelasan terkait bentuk tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang terdampak,” tambahnya.
Andi Baso menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemberitahuan mengenai pemadaman listrik. Menurutnya, PLN perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman, langkah penanganan, serta bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang mengalami dampak ekonomi.
SPMP pun menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka bahkan menegaskan siap melakukan aksi unjuk rasa apabila pihak PT PLN (Persero) regional Sulawesi Selatan tidak memberikan kepastian dan solusi terkait dampak yang ditimbulkan oleh pemadaman listrik bergilir.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada kepastian dan langkah konkret dari PLN terkait dampak yang dirasakan masyarakat, maka kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Andi Baso.
SPMP berharap PLN dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan kelistrikan yang terjadi di Sulawesi Selatan.