
Bantaeng — Lomba Gerak Jalan Indah tingkat SD/MI yang digelar di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu (16/8/2026), menuai kontroversi. Persoalan mencuat setelah terjadi perubahan hasil juara yang sebelumnya telah diumumkan oleh dewan juri.
Berdasarkan hasil yang pertama kali diumumkan, SD 47 Batulabbu ditetapkan sebagai Juara 1, disusul SD 53 Banyorang sebagai Juara 2, dan SD Inpres Ganting sebagai Juara 3.
Namun, sehari setelah pengumuman tersebut, hasil perlombaan disebut mengalami perubahan. SD 53 Banyorang kemudian ditetapkan sebagai Juara 1, sementara posisi Juara 2 dinyatakan kosong. Perubahan hasil tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua peserta, khususnya orang tua siswa SD 47 Batulabbu.
Salah seorang orang tua siswa SD 47 Batulabbu berinisial IN mempertanyakan dasar perubahan keputusan tersebut. Ia menilai hasil yang telah diumumkan oleh dewan juri seharusnya menjadi keputusan akhir dalam sebuah perlombaan.
“Keputusan dewan juri sebelumnya sudah final. Kenapa tiba-tiba ada perubahan yang sangat merugikan anak-anak kami? Dalam perlombaan, juara satu biasanya hanya ada satu pemenang. Baru kali ini terjadi seperti ini. Tentunya kami tidak akan menerima begitu saja,” ungkap IN.
Menurut pihak orang tua siswa, perubahan hasil tersebut bukan hanya menyangkut persoalan juara, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap perjuangan dan usaha para peserta yang telah mengikuti perlombaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari panitia pelaksana terkait alasan perubahan hasil perlombaan tersebut. Kondisi itu membuat sejumlah orang tua peserta mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan lomba.
Orang tua siswa juga menyayangkan polemik tersebut karena dinilai dapat mencoreng nama baik penyelenggaraan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tompobulu.
Selain mempertanyakan perubahan hasil, sejumlah orang tua peserta juga menduga adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses penetapan pemenang. Namun, dugaan tersebut masih sebatas pernyataan dan belum disertai bukti atau keterangan resmi dari pihak terkait.
Untuk menjaga objektivitas pemberitaan, dugaan tersebut perlu diklarifikasi kepada panitia pelaksana dan dewan juri. Hingga saat ini, pihak panitia belum memberikan keterangan mengenai alasan perubahan hasil maupun mekanisme yang digunakan dalam menetapkan keputusan akhir.
Polemik ini pun diharapkan dapat segera mendapat penjelasan terbuka dari panitia agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tetap menjaga semangat sportivitas dalam setiap perlombaan.