
Insight Nusantara – Sejak Maret 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bahwa fenomena El Nino dengan intensitas kuat telah aktif di Indonesia. Kondisi tersebut memicu musim kemarau yang lebih kering dan berkepanjangan, diperkirakan berlangsung sejak Juli hingga September 2026. Saat ini, sekitar 72,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, termasuk Kabupaten Pinrang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian pada 20 April 2026 menyatakan komitmennya untuk memperkuat langkah mitigasi menghadapi dampak El Nino.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pinrang menegaskan kesiapan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia guna menjaga keberlangsungan sektor pertanian, khususnya bagi para petani.
Namun, kondisi di lapangan dinilai belum sejalan dengan komitmen tersebut. Kepala Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang, Apandi, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Pinrang masih sangat lambat dan cenderung bersifat reaktif.
“Langkah Pemkab Pinrang sangat lambat dan seperti pemadam kebakaran, jauh dari prinsip mitigasi. Hari ini hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Pinrang petani berteriak karena minimnya pasokan air untuk lahan pertanian. Ribuan hektare sawah terancam gagal panen,” ujar Apandi.
Berdasarkan hasil pendataan Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang, sedikitnya 460 hektare lahan pertanian di Kecamatan Duampanua dipastikan mengalami gagal panen. Lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Desa Bungi seluas 315 hektare, Desa Buttusawe 121 hektare, Desa Barugae 5,84 hektare, serta Kelurahan Data seluas 28,46 hektare.
Sementara itu, di Kecamatan Lembang, pihaknya mencatat sekitar 466,24 hektare lahan dipastikan gagal panen, terdiri atas 130 hektare di Desa Sabbang Paru dan 336,24 hektare di Kelurahan Tadokkong. Apandi menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi terus bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung.
Selain melakukan pemetaan lahan terdampak, KNPI Pinrang juga menghitung potensi kerugian ekonomi yang dialami petani.
“Kami tidak hanya melakukan pemetaan lahan pertanian, tetapi juga menghitung potensi kerugian petani yang mencapai sekitar Rp7,4 miliar akibat luasnya lahan yang gagal panen,” kata Apandi.
Apandi juga menyoroti besarnya kelompok petani kecil yang terdampak akibat fenomena El Nino. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, Kabupaten Pinrang memiliki 14.826 petani gurem, yakni petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Menurutnya, kelompok inilah yang paling rentan menghadapi dampak krisis kekeringan.
“Sebagian besar petani gurem juga bekerja sebagai buruh tani atau petani penggarap untuk menambah penghasilan keluarga. Ketika gagal panen terjadi akibat El Nino, merekalah yang paling merasakan dampak ekonomi secara langsung dan paling berat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Pinrang untuk mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Forum tersebut diharapkan dapat meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam menanggulangi dampak El Nino serta memulihkan kerugian yang dialami para petani.
KNPI Pinrang menilai penanganan bencana kekeringan tidak cukup dilakukan secara reaktif ketika kerugian telah terjadi, melainkan membutuhkan mitigasi yang terencana, cepat, dan berpihak kepada masyarakat, terutama ribuan petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.